Rabu, 13 Maret 2019

MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH


MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
Agus Yanto
Program Sarjana Administrasi Pendidikan
Universitas Negeri Malang

Abstrak: Manajemen dapat diartikan sebagai proses kegiatan tertentu dengan memanfaatkan atau menggerakkan tenaga orang lain. Manajemen keuangan berarti proses kegiatan mengatur keuangan dengan memanfaatkan atau menggerakkan orang lain. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dan mendapatkan dana, dalam konteks mengelola keuangan di sekolah, Kepala Sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan “ordonator”. Sebagai otorisator, kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan sebagai ordonator, kepala sekolah melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditentukan.
Kata Kunci: Manajemen, Keuangan, sekolah, dan Kepala Sekolah
Abstract: Management can be interpreted as a process of certain activities by utilizing or moving the power of others. Financial management means the process of organizing finance by utilizing or moving other people. The function of financial management is to use and obtain funds, in the context of managing finances in schools, the Principal functions as an "authorizer" and "ordonator". As an authorizer, the principal is authorized to take action relating to budget receipts or expenditures. Whereas as the ordonator, the principal conducts testing and orders payment for all actions based on a predetermined authorization.
Keywords: Management, Finance, school, and Principal
PENDAHULUAN
Menurut Maisyaroh, dkk (2003:97) manajemen dapat diartikan sebagai proses kegiatan tertentu dengan memanfaatkan atau menggerakkan tenaga orang lain. Manajemen keuangan berarti proses kegiatan mengatur keuangan dengan memanfaatkan atau menggerakkan orang lain. Menurut Suad Husnan (1992:4) dalam Tim Dosen AP UM (2011:256) manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan adalah proses kegiatan mengatur fungsi-fungsi keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggungjawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dan mendapatkan dana, (Suad Husnan, 1992:4) dalam Tim Dosen AP UM (2011:256).
Direktur Diknas (1995/1996) dalam Maisyaroh, dkk (2003:98) dalam konteks mengelola keuangan di sekolah, Kepala Sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan “ordonator”. Sebagai otorisator, kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan sebagai ordonator, kepala sekolah melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditentukan. Dalam pengelolaan keuangan, selain fungsi otorisator dan ordonator terdapat fungsi lain yaitu bendaharawan.
Menurut Direktur Diknas (1995/1996) dalam Maisyaroh, dkk (2003:98) dalam konteks mengelola keuangan di sekolah, Kepala Sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan “ordonator”. Sebagai otorisator, kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan sebagai ordonator, kepala sekolah melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditentukan. Dalam pengelolaan keuangan, selain fungsi otorisator dan ordonator terdapat fungsi lain yaitu bendaharawan.

Konsep manajemen dapat digambarkan dalam kalimat seperti “membuat keputusan, memberi perintah, menetapkan kebijakan, menyediakan pekerjaan dan system reward (imbalan), dan mempekerjakan orang untuk melaksanakan kebijakan”. Manajemen menetapkan tujuan yang akan dicapai dengan mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan dengan kecakapan dan pengalaman personil. Supaya berhasil, manajemen harus melaksanakan secara efektif fungsi-fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Perencanaan dan pengorganisasian fungsi utama manajemen eksekutif, sedangkan pengawasan merupakan fungsi manajemen operasional (lower management). Pelaksanaan ketiga fungsi utama tadi perlu keterlibatan (partisipasi) dari tiap tingkatan manajemen, (Usry, Hammer, 1991:2) dalam Tim Dosen AP UM (2011:257).
Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian (evaluasi), ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting) dan tahap pelaksanaan (akunting) dan tahap penilaian atau auditing (Thomas. H. Jones, 1985:22) dalam Tim Dosen AP UM (2011:257). Dalam Maisyaroh, dkk (2003:97) kegiatan manajemen keuangan di sekolah dimulai dari perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan.
METODE
Metode penelitian ini menggunakan metode literature review dengan cara menelaah teori atau hasil-hasil penelitian yang telah lalu untuk memperolah pemahaman terhadap Manajemen Keuangan Sekolah. Menurut (2016;27) literature review adalah suatu penelitian dengan membaca buku, jurna atau sumber – sumber lainnya yang berkaitan dengan  penelitian untuk menghasilkan tulisan terbaru sesuai dengan topik yang dipilih.Dari tulisan tersebut menghasilkan artiker yang memaparkan tentang Manajemen Keuangan Sekolah dan menghasilkan analisi terhadap Manajemen Keuangan Sekolah.
HASIL
Manajemen keuangan dapat disimpulkan proses kegiatan mengatur fungsi-fungsi keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggungjawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dan mendapatkan dana.
Adapun tujuan dari manajemen keuangan sebagai berikut:
1.      Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
2.      Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3.      Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
4.      Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
5.      Memelihara barang-barang (aset) sekolah.
6.      Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.
Manajemen keuangan memiliki beberapa prinsip, yaitu:
1.      Transparansi
2.      Akuntabilitas
3.      Efektivitas
4.      Efisiensi
Langkah-langkah dalam mengangarakan keuangan sekolah
1.      Perencanaan anggaran sekolah
2.      Pelaksanaan anggaran belanja sekolah
3.      Penyelenggaraan pembukuan dan penyampaian laporan
4.      Pengawasan pelaksanaan anggaran sekolah
Bentuk-bentuk anggaran sekolah,yaitu:

1.      Anggaran butir-per butir(line item budget)
2.      Anggaran program (program budget system)
3.      Anggaran berdasarkan kinerja(performance-based budget)
4.      PPBS/SP4 (Planning Program Budgeting system/sistem
5.      Anggaran berbasisi nol

PEMBAHASAN
Konsep Manajemen Keuangan
Menurut Maisyaroh, dkk (2003:97) manajemen dapat diartikan sebagai proses kegiatan tertentu dengan memanfaatkan atau menggerakkan tenaga orang lain. Manajemen keuangan berarti proses kegiatan mengatur keuangan dengan memanfaatkan atau menggerakkan orang lain. Menurut Suad Husnan (1992:4) dalam Tim Dosen AP UM (2011:256) manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan adalah proses kegiatan mengatur fungsi-fungsi keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggungjawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dan mendapatkan dana, (Suad Husnan, 1992:4) dalam Tim Dosen AP UM (2011:256).
Manajemen dalam perusahaan bisnis terdiri dari beberapa individu yang dikelompokan menjadi tiga kelompok: (1) kelompok manajemen tingkat pelaksana (operational management) meliputi para supervisor, (2) kelompok manajemen menengah (middle management), meliputi kepala department, manajer divisi, dan manajer cabang, dan (3) manajemen eksekutif (executive management) atau disebut juga manajemen puncak (top management) yang meliputi presiden, wakil presiden dan beberapa eksekutif sebagai penanggungjawab dari fungsi-fungsi: pemasaran, pembelajaran, produksi (manufacturing), pembiayaan (finance) dan akuntansi. Manajemen eksekutif secara prinsipil berkenaan dengan pembuatan keputusan jangka panjang, manajemen operasional dengan keputusan jangka menengah, dan manajemen operasional berkaitan dengan pembuatan keputusan jangka pendek, (Usry, Hammer, 1991:2) dalam Tim Dosen AP UM (2011:256).
Menurut Direktur Diknas (1995/1996) dalam Maisyaroh, dkk (2003:98) dalam konteks mengelola keuangan di sekolah, Kepala Sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan “ordonator”. Sebagai otorisator, kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan sebagai ordonator, kepala sekolah melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditentukan. Dalam pengelolaan keuangan, selain fungsi otorisator dan ordonator terdapat fungsi lain yaitu bendaharawan.

Konsep manajemen dapat digambarkan dalam kalimat seperti “membuat keputusan, memberi perintah, menetapkan kebijakan, menyediakan pekerjaan dan system reward (imbalan), dan mempekerjakan orang untuk melaksanakan kebijakan”. Manajemen menetapkan tujuan yang akan dicapai dengan mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan dengan kecakapan dan pengalaman personil. Supaya berhasil, manajemen harus melaksanakan secara efektif fungsi-fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Perencanaan dan pengorganisasian fungsi utama manajemen eksekutif, sedangkan pengawasan merupakan fungsi manajemen operasional (lower management). Pelaksanaan ketiga fungsi utama tadi perlu keterlibatan (partisipasi) dari tiap tingkatan manajemen, (Usry, Hammer, 1991:2) dalam Tim Dosen AP UM (2011:257).
Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian (evaluasi), ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting) dan tahap pelaksanaan (akunting) dan tahap penilaian atau auditing (Thomas. H. Jones, 1985:22) dalam Tim Dosen AP UM (2011:257). Dalam Maisyaroh, dkk (2003:97) kegiatan manajemen keuangan di sekolah dimulai dari perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan.
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Adapun tujuan dari manajemen keuangan menurut Suarnaya (2010:27) sebagai berikut:
6.      Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
7.      Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
8.      Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
9.      Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
10.  Memelihara barang-barang (aset) sekolah.
11.  Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.
Kreativitas kepala sekolah dalam menggali segala sumber dana, menempatkan bendaharawan/wati yang menguasai pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku diperlukan guna mencapai tujuan yang telah dikemukakan.
Prinsip Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip, dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 48, pengelolaan dana pendidikan didasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparasi, dan akuntabilitas public.
1.      Transparansi
Transparansi diartikan sebagai keterbukaan. Transparansi dalam bidang manajemen berarti keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Pada lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan baik keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya. Transparansi dapat memberikan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bisa ditempel pada papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga siapa saja yang membutuhkan informasi dapat mudah untuk mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.      Akuntabilitas
Akuntabilitas merupakan kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekola dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah akan membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban dilakukan kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Terdapat tiga prasayarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu: (a) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah, (b) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, dan (c) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
3.      Efektivitas
Garner dalam Suarnaya (2010:29) efektivitas tidak hanya sekedar pencapaian tujuan, tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Efektivitas lebih menekankan pada qualitative outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas jika kegiatan yang dilakukan dapat mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan qualitative outcomes­-nya sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
4.      Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efisiensi merupakan perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output)  atau antara daya dan hasil. Daya meliputi tenaga, pikiran, waktu dan biaya.

Langkah-Langkah Penganggaran Keuangan Sekolah
1.      Perencanaan Anggaran Sekolah
Menurut Maisyaroh, dkk (2003:98) Kepala sekolah sebagai pemimpin diharapkan menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Oleh karena itu, kepala sekolah perlu mengetahui dana atau sumber-sumber dana yang merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana sekolah yaitu antara lain anggaran rutin, dana penunjang pendidikan (DPP), Subsidi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan Perawatan (BOP), donatur, sumbangan, dan lain-lain. Pada sekolah swasta dana berasal dari SPP, subsidi pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.
Setelah sekolah mengetahui sumber dana selanjutnya sekolah membuat RAPBS. Dalam penyusunan RAPBS, kepala sekolah perlu membentuk tim dewan guru. Setelah kepala sekolah dan tim menyelesaikan tugas, merinci segala anggaran pendapatan dan belanja sekolah, kemudian kepala sekolah menyetujuinya. Dalam menetapkan jumlah anggaran perlu memperhatikan dua hal yaitu unit cost (satuan biaya) dan volume kegiatan.
2.      Pelaksanaan Anggaran Belanja Sekolah
Dalam penggunaan anggaran terdapat asas yang digunakan sebagai pedoman yakni asas umum pengeluaran negara. Asas tersebut berarti bahwa manfaat penggunaan uang negara minimal harus sama atau sesuai jika uang tersebut digunakan sendiri oleh masyarakat. Setiap pelaksanaan yang memberatkan pada anggaran belanja, maka terdapat ikatan-ikatan yang berupa: pembatasan-pembatasan, larangan-larangan, kewajiban-kewajiban, dan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan para petugas yang diberi kewenangan dan kewajiban mengelola uang negara.
Penggunaan dana di sekolah seperti DPP, BOP penggunaannya disesuaikan dengan anggaran yang telah ditentukan. Sedangkan dana BP3 dan dana lainnya digunakan untuk:
a.       Kegiatan peningkatan mutu pendidikan seperti peningkatan kemampuan profesional, supervisi pendidikan, dan evaluasi.
b.      Kegiatan ekstrakurikuler.
c.       Bahan pengajaran praktik dan keterampilan.
d.      Gaji dan kesejahteraan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
e.       Pengembangan perpustakaan.
f.        Pembelian alat-alat kantor dan alat tulis kantor.
g.      Pembangunan sarana fisik sekolah, dan lain-lain.
Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, perlu dilakukan pengelolaan sumber daya terpadu antara sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta keuangan. Kepala sekolah dituntut untuk mengatur keuangan dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan-kegiatan tersebut dapat terselenggara sesuai dengan semestinya. Bendaharawan sekolah dalam mengelola keuangan perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
a.       Hemat dan sesuai dengan kebutuhan.
b.      Terarah dan terkontrol sesuai rencana.
c.       Tidak diperkenankan untuk kebutuhan yang tidak menunjang proses belajar mengajar seperti hadiah, ucapan selamat, pesta, dan lain-lain.
3.      Penyelenggaraan Pembukuan dan Penyampaian Laporan
Sekolah sebagai penerima uang dari berbagai sumber perlu mengadakan pembukuan. Pembukuan tersebut mencakup aspek sumber dana dan besarnya serta distribusi penggunaan dana. Pembukuan anggaran sebaiknya dilakukan baik penerimaan maupun pengeluaran secara tertib, teratur, dan benar. Pembukuan yang dilakukan secara tertib, teratur, benar, lengkap, dan “up to date” maka pelaporan yang disajikan juga akan baik, lengkap, dan bermanfaat. Pembuatan laporan perlu dilakukan secara teratur dan periodik serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.      Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Sekolah
Pemeriksaan kas dan penutupan buku kas umum secara bulanan merupakan tanggungjawab kepala sekolah. Pemeriksaan kas berdasarkan pada buku kas umum yang digunakan bendaharawan untuk mencatat transaksi kas yang merupakan tanggungjawab kepala sekolah.

Bentuk-Bentuk Anggaran Sekolah
1.      Anggaran Butir-per Butir (Line Item Budget)
Anggaran butir per butir merupakan bentuk anggaran yang konvensional, namun paling simpel dan banyak digunakan. Dalam bentuk ini, setiap pengeluaran dikelompokkan berdasarkan kategori-kategori atau jenis butir, misalnya gaji, upah, honor menjadi satu kategori atau satu nomor/butir sedangkan perlengkapa, sarana, material dalam butir tersendiri.
a.       Kelebihan
1)      Lebih simpel
2)      Mudah dalam pengawasan pengeluaran biaya
b.      Kelemahan
1)      Tidak membantu dalam pengambilan keputusan seperti mengevaluasi harga (unit cost) dalam hubungannya dengan pencapaian suatu program.
2)      Tidak akan dapat menunjukkan hubungan antara masukan program dengan keluaran.
3)      Tidak bisa menganalisis untung rugi (cost benefit analisis)
4)      Lebih mengarahkan pada pembukuan dan tidak terhadap tujuan suatu program.

2.      Anggaran Program (Program Budget System)
Bentuk anggaran ini dirancang untuk mengidentifikasi biaya setiap program. Anggaran program dihitung berdasarkan jenis program. Sebagai bahan perbandingan kalau dalam anggaran butir per butir disebutkan gaji guru (item 01), sedangkan sedangkan dalam anggaran program disebut gaji untuk perencanaan pengajaran IPA sebagai salah satu komponen dan komponen lain yang termasuk program percobaan mencakup alat-alat IPA, bahan-bahan kimia, IPA dan sebagainya menjadi satu paket namanya Gaji guru Program IPA. Adapun Keuntungan dari bentuk anggaran program sebagai berikut.
a.       Mengorganisasikan sejumlah besar pengeluaran menjadi rencana yang logis dan konkrit.
b.      Merangsang perencanaan tahunan dan reevaluasi periodik dari pelaksanaan rencana.
c.       Menghindari sentralisasi berlebihan, di mana keputusan menumpuk di tingkat atas.

3.      Anggaran Berdasarkan Kinerja (Performance – Based Budget)
Bentuk ini sesuai namanya menekankan pada kinerja (performance) dan bukan pada keterperincian dari suatu alokasi anggaran. Pekerjaan dalam suatu program dipecah dalam bentuk beban kerja dan unit hasil yang dapat diukur. Hasil pengukurannya dipergunakan untuk mencapai tujuan suatu program.
Anggaran berdasarkan hasil ini merupakan alat manajemen yang dapat mengidentifikasi secara jelas satuan dari hasil suatu program dan sekaligus merinci butir perbutir dari kegiatan yang harus dibiayai. Bentuk ini menuntut akuntansi yang teliti dan memproses data yang akurat. Hal ini mengakibatkan sistem ini menjadi mahal terutama bagi lembaga kecil/belum berkembang.

4.      PPBS/SP4 (Planning Programing Budgeting System/Sistem Perencanaan Penyusunan program dan penganggaran)
Bentuk ini dipopulerkan oleh Robert McNamara tahun 1960 di AS. PPBS/S4 merupakan kerangka kerja dalam perencanaan dengan mengorganisasikan informasi dan menganalisisnya secara sistematis. Dalam PPBS tiap-tiap tujuan suatu program dinyatakan dengan jelas, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam proses PPBS/SP4 data tentang biaya, keuntungan kelayakan suatu program disajikan secara lengkap sehingga pengambil keputusan dapat menentukan keuntungan, kelayakan suatu program yang disajikan secara lengkap sehingga pengambil keputusan dapat menentukan pilihan program yang dianggap paling menguntungkan.
a.       Ciri dari SP4/PPBS
1)        Perencanaan menggunakan pendekatan sistem.
2)        Orientasi perencanaan pada pengeluaran.
3)        Penganggaran didasarkan pada program yang telah ditetapkan.
4)        Keseimbangan antara otonomi dan pengarahan harus diperhatikan berdasarkan pada prinsip perencanaan atas bawah (botom-up) dan atas bawha (top-down).
5)        Perencanan merupakan kegiatan yang berkesinambungan dan bergulir (rolling plan).
b.      Tiga unsur PPBS/S4 yang saling menunjang
1)      Siklus operasi yang mengatur seluruh urutan jadwal kegiatan yang disesuaikan dengan siklus DUP dan DIP
2)      Struktur program yaitu gambaran hierarki program yang disusun dengan bertitik tolak dari permasalahan pokok yang dihadapi pada tahun mendatang
3)      Sistem informasi yang meliputi, dokumen pengarahan, sistem perencanaan, memo program koordinatif, konsep program operasional, usulan program, memo keuangan, Daftar Usulan Proyek (DUP) dan Daftar Isian Proyek (DIP) serta petunjuk operasional.
c.       Kelebihan Bentuk SP4/PPBS
1)      Taksonomik, artinya penggolongan tujuan berdasarkan tujuan
2)      Analitik, ada perbandingan keuntungan dan kerugian alternatif
3)      Proyektif, yaitu memberi arah perencanaan jangka panjang
4)      Konsenstrik, yaitu memberi perhatian pada pencapaian tujuan akhir, dan
5)      Evaluatif¸ yaitu memberi kemudahan menilai keberhasilan program dan efektifitas penggunaan sumber-sumber
d.      Kelemahannya yaitu
1)      Kekeliruan mengakibatkan pemborosan sumber-sumber.
2)      Seringkali mengabaikan tujuan kualitatif yang sukar diukur.
3)      Kekurangan data/informasi dapat mengakibatkan kesalahan penentuan prioritas, alokasi biaya dan waktu penyelesaian suatu program.

5.      Anggaran Berbasis Nol
Bentuk pembuatan anggaran ini adalah bahwa setiap aktivitas atau program yang telah diadakan di tahun-tahun sebelumnya tidak secara otomatis dapat dilanjutkan. Setiap aktivitas harus dievaluasi setiap tahun untuk menentukan apakah aktivitas itu akan diadakan tahun ini dengan melihat kontribusi yang diberikannya kepda tujuan organisasi. Proses dari anggaran berbasis nol adalah sebagai berikut:

a.       Membagi semua operasi dari organisasi ke dalam unit-unt keputusan.
b.      Dasar untuk pembagian adalah aktivitas secara spesifik, jasa spesifik yang diberikan, sub unit organisasi atau aktivitas alternatif yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari program.
c.       Memilih cara yang terbaik untuk menyediakan jasa berdasarkan analisis biaya-manfaat atau analisis lain (pertimbangan politis).
d.      Menentukan pilihan atas beberapa unit organisasi sehingga didapat keputusan-keputusan tentang berapa banyak jasa yang akan disediakan (sama dengan tahun yang lalu, ditambah atau dikurangi).

KESIMPULAN
Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan adalah proses kegiatan mengatur fungsi-fungsi keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggungjawab dalam bidang tertentu. Tujuan dari manajemen keuangan sendiri adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah, meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah, menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah danmenggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali, memelihara barang-barang (aset) sekolah, menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan. Adapun prinsip-prinsip dari manajemen keuangan sekolah meliputi transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisien.
Langkah-langkah manajemen keuangan sendiri dimulai dari perencanaan anggaran sekolah, pelaksanaan rencana anggaran belanja sekolah, penyelenggaraan pembukuan dan penyampaian laporan, pengawasan pelaksanaan anggaran sekolah.



DAFTAR RUJUKAN

Maisyaroh, dkk. 2003. Manajemen Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Tim Dosen AP UPI. 2011. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Suarnaya, I. 2010. Manajemen Pendidikan Suatu Pengantar Praktis. Malang: Gunung Samudera