Jumat, 19 April 2019

AUDIT MANAJEMEN MELALUI PENGUKURAN KINERJA KEEFEKTIFAN PENDIDIKAN


AUDIT MANAJEMEN MELALUI PENGUKURAN KINERJA KEEFEKTIFAN PENDIDIKAN


MAKALAH



oleh
Agus Yanto                                         160131601701
Alma’idah Hayuning Sesanti              160131600424
Ega Cahya Gumintang                        160131600481
Faisah Tri Nur Asih                            160131601702
Nita Indah Syarul                                160131600401
Sri Wulandari                                      160131600416

 






UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Februari 2019

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb.
Pertama, marilah kita panjatkan rasa puji syukur atas kehadirat Allah SWT, serta Nabi Muhammad SWT. Berkat rahmat dan hidayah-Nya, penulis mampu menyusun makalah yang berjudul “Audit Manajemen Melalui Pengukuran Kinerja Keefektifan Pendidikan“ dalam keadaan sehat walafiat. Demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien, setiap satuan pendidikan berusaha mengelola substansi di dalamnya secara baik. Usaha tersebut dapat diwujudkan melalui penerapan empat fungsi vital manajemen pendidikan, yang terdiri atas: (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) pelaksanaan, serta (4) pengendalian.
Jika salah satu fungsi tidak bekerja, maka pengelolaan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik dan sukar dalam merealisasikan tujuannya. Oleh karena itu, audit manajemen pendidikan hadir sebagai solusi  sekolah dalam mendeteksi secara dini hambatan-hambatan yang terjadi pada fungsi-fungsi vital manajemen pendidikan. Laporan yang dihasilkan dari kegiatan audit tentu menjadi dasar bagi sekolah dalam mengambil langkah-langkah preventif dan represif secara cepat dan tepat. Namun, hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengenal peranan “audit” secara mendalam, sehingga proses manajemen pendidikan belum mampu terselenggara dengan baik. Oleh karena itu, pada makalah nantinya akan dibahas mengenai hakikat dan tujuan audit manajemen pendidikan, serta penerapannya melalui pengukuran keefektifan pendidikan. Diharapkan, para pembaca mampu memperoleh wawasan baru terkait konsep dan penerapan audit manajemen pendidikan.
Sekian dari kami, maaf jika ada kesalahan kata baik disengaja maupun tidak disengaja. Selamat membaca, terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Malang, 04 Februari 2019


Penulis
 
      





DAFTAR ISI
                                                                                                      Halaman
KATA PENGANTAR...................................................................................       i
DAFTAR ISI...................................................................................................       ii
BAB I        PENDAHULUAN.......................................................................        1
A.  Latar Belakang..........................................................................        1
B.  Rumusan Masalah.....................................................................        2
C.  Tujuan Pembahasan..................................................................        2

BAB II       PEMBAHASAN..........................................................................        3
A.    Hakikat Audit Manajemen Pendidikan...................................        3
B.     Tujuan Audit Manajemen Pendidikan....................................        4
C.     Efektivitas dalam Pendidikan.................................................        6

BAB III.... PENUTUP...................................................................................        8
A.    Simpulan..................................................................................        8
B.     Saran........................................................................................        8

DAFTAR RUJUKAN....................................................................................        9











BAB I
PENDAHULUAN
Pada bab ini akan dibahas mengenai: (a) latar belakang, (b) rumusan masalah, dan (c) tujuan pembahasan.

A.  Latar Belakang
Setiap satuan pendidikan di Indonesia bertugas dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik. Menurut Ihsan (2005: 1), pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan.Triwiyanto dan Nurabadi (2015: 10) menyebutkan bahwa  definisi pendidikan dapat dilacak melalui dua metode, yaitu dengan mempelajari teori dan tokoh-tokohnya atau dengan melacaknya berdasarkan urutan-urutan sejarah pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan uraian yang sistematis dari segala sesuatu yang telah dipikirkan dan dikerjakan dalam lapangan pendidikan pada waktu yang telah lampau (Djumhur dan Danasuparta, 1976: 1).Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, sekolah menjalankan empat fungsi vital manajemen, yakni: (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) pelaksanaan, serta (4) pengendalian. Keempat fungsi tersebut harus senantiasa dipantau dan dipastikan, agar tidak ada hambatan yang mampu menghalangi usaha dalam mencapai tujuan.
Oleh karena itu, audit manajemen perlu diterapkan di setiap sekolah, agar prosedur dan metode yang digunakan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan senantiasa terpantau dan terevaluasi tingkat efektivitas dan efisiensinya (Jusup, 2001: 16). Namun, banyak sekolah yang hingga saat ini belum memahami hakikat dan pentingnya audit di bidang pendidikan. Akibatnya, banyak sekolah yang belum maksimal dala mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik. Oleh karena itu, dalam makalah nantinya akan dibahas mengenai hakikat dan tujuan audit manajemen pendidikan serta cara mengukur kinerja efektivitas pendidikan.
B.  Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan audit manajemen pendidikan?
2.    Apa tujuan dari audit manajemen pendidikan?
3.    Bagaimana cara mengukur kinerja efektivitas pendidikan?

C.  Tujuan Pembahasan
1.    Mendeskripsikan hakikat audit manajemen pendidikan.
2.    Memaparkan tujuan dari audit manajemen pendidikan.
3.    Menjelaskan hakikat dan cara pengukuran kinerja efektivitas pendidikan.

















BAB II
PEMBAHASAN
Pada bab ini akan dibahas tentang: (a) hakikat audit manajemen pendidikan, (b) tujuan audit manajemen pendidikan, dan (c) efektivitas dalam pendidikan.

A.  Hakikat Audit Manajemen Pendidikan
Secara umum, audit manajemen merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilaksanakan untuk menjamin bahwa aktivitas-aktivitasdi suatu organisasi terselenggara berdasarkan berbagai prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, koordinasi, fungsionalisasi, dan lain sebagainya (Siagian, 2013: 353). Menurut Mahmudi (2007: 58), setiap kinerja aktivitas harus diukur agar dapat diketahui tingkat efisiensi dan efektivitasnya. Di sisi lain, tingkat efisiensi dan efektivitas dibutuhkan dalam memberi penilaian pada aktivitas yang telah diselenggarakan.
Seluruh bidang kehidupan perlu melaksanakan audit agar pengelolaan di dalamnya berjalan dengan baik, termasuk bidang pendidikan. Audit manajemen dalam bidang pendidikan merupakan kegiatan penjaminan kinerja dan konsultasi manajemen yang bersifat independen dan obyektif (Triwiyanto, 2013: 126). Di sekolah, audit manajemen pendidikan merupakan salahsatu unit dari sistem pengendalian manajemen pendidikan. Terdapat enam substansi yang menjadi sasaran pengendalian manajemen pendidikan, yakni sebagai berikut.
1.      Pengendalian manajemen kurikulum, merupakan aktivitas pengelolaan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan serta cara pencapaiannya yang disesuaikan dengan kondisi dan kapabilitas sekolah.
2.      Pengendalian manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan atau sering disebut dengan manajemen pendidik dan tenaga kependidikan, menjadi tumpuan bagi proses pembelajaran yang berkualitas.
3.      Pengendalian manajemen peserta didik merupakan rangkaian kegiatan pengeloaan peserta didik dari awal masuk sampai lulusdari suatu program pendidikan. Wiyono dan Imron (2004: 3) menyatakan bahwa siswa memilikisebutan-sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya.
4.      Pengendalian pembiayaan pendidikan menjadi salah satu hal yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas dari penyelenggaran pendidikan, dengan menjadikan fungsi-fungsi pembiayaan pendidikan sebagai fokus utama.
5.      Pengendalian manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan kontrol terhadap barang atau benda bergerak yang dapat dipakai sebagai alat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pendidikan.
6.      Pengendalian manajemen partisipasi masyarakat atau sering juga disebut hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat memperlihatkan upaya bersama antara sekolah dan masyarakat dalam membangun pendidikan.
Keenam substansi tersebut apabila dikendalikan secara baik dapat mempermudah sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Audit manajemen pendidikan yang demikian pada dasarnya menuntut kepala sekolah dalam menguasai kemampuan manajerial. Terdapat tiga aspek utama yang harus dikuasai oleh kepala sekolah melalui kemampuan manajerial, yakni: (1) ekonomi pendidikan, (2) efisiensi pendidikan, serta (3) efektivitas pendidikan (Triwiyanto, 2013: 129).

B.  Tujuan Audit Manajemen Pendidikan
Secara umun, audit menurut Boyton dan Kella bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan, seperti investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Suseno (2013) dalam Futri dan Juliarsa, 2014: 446). Namun, berdasarkan pandangan Guy, Alderman, dan Winters (2003: 241) audit manajemen di bidang pendidikanmemiliki tujuan sebagai berikut.




1.    Menilai Kinerja
Penilaian kinerja dilakukan dengan cara membandingkan tujuan dengan kegiatan organisasi, misalnya seperti kebijakan, standar, dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan manajemen dengan kriteria penilaian yang sesuai.
2.    Mengidentifikasi Peluang Perbaikan
Seorang auditor dapat mengidentifikasi peluang perbaikan guna peningkatan ekonomi, efisiensi, dan efektvitas di sebuah organisasi pendidikan.
3.    Mengembangkan Rekomendasi untuk Perbaikan Lebih Lanjut
Rekomendasi yang diberikan auditor dapat berkembang secara beragam selama audit operasional dilaksanakan.
Terdapat sejumlah tokoh lainnya yang mengungkapkan pandangan terkait tujuan audit manajemen pendidikan. Pertama, yakni Agoes (2004:175) yang manyatakan bahwa terdapat beberapa hal yang hendak dicapai melalui audit manajemen pendidikan, yakni: (1) menilai kinerja dari manajemen dan berbagai fungsi dalam lembaga pendidikan; (2) menilai apakah berbagai sumber daya (tenaga kependidikan, keuangan, peserta didik, kurikulum, sarana prasarana) yang dimiliki sekolah telah digunakan secara efisien dan ekonomis; (3) menilai efektivitas sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan; (4) memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam pengendalian intern, sistem pengendalian manajemen serta prosedur operasional sekolah dalam rangka meningkatkan efisiensi, keekonomisan, dan efektivitas dari kegiatan di sekolah. Selanjutnya, menurut Wijatno (2009: 273), audit manajemen pendidikan bertujuan memberikan penilaian terhadap kinerja sekolah dengan memperhatikan aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas kegiatan operasional.





C.  Efektivitas dalam Pendidikan
Menurut Bayangkara (2008: 17-18), efektivitas pada dasarnya dipahami sebagai tingkat keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai tujuannya. Demikian selaras dengan pendapat Yusup (2014:65) yang menyatakan bahwa efektivitas (hasil guna) merupakan ukuran dari output dan dapat dipahami sebagai tingkat keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai tujuannya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa efektivitas merupakan keberhasilan organisasi dalam mendayagunakan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan operasional.
Di bidang pendidikan, efektivitas dapat didefiniskan melalui teori sistem dan dimensi waktu.Berdasarkan teori sistem, efektivitas harus mencerminkan keseluruhan siklus dalam pendidikan, baik input, proses, maupun output. Oleh karena itu, output tidak menjadi satu-satunya ukuran tingkat efektivitas pendidikan. Demikian juga dapat diukur melalui hubungan timbal balik antara manajemen pendidikan di sekolah dengan lingkungan sekitar. Kemudian, jika didasarkan pada dimensi waktu, maka efektivitas pendidikan dapat diamati dalam jangka pendek, menengah, dan panjang (Mulyasa, 2014: 82).
Kriteria efektivitas jangka pendek bertujuan untuk menunjukkan hasil kegiatan dalam kurun waktu satu tahun dengan kriteria kepuasan, efisiensi, dan produksi. Berbeda dengan efektivitas jangka menengah yang mengukur kemampuan sekolah untuk berkembang dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar dalam jangka waktu lima tahun. Sementara kriteria efektivitas jangka panjang mengukur kemampuan sekolah untuk bertahan hidup dan menyusun rencana strategis bagi kegiatan di masa depan (Mulyasa, 2014: 82).Efektivitas pendidikan jika dikaitkan dengan produktivitas sekolah menurut Thomas (1979) dalam Mulyasa (2014: 83) terdiri atas tiga dimensi berikut.
1.    The Administrator Production Function
Fungsi ini meninjau produktivitas sekolah dari segi luaran administratif, yang meliputi seberapa besar dan baik layanan yang dapat diberikan dalam suatu proses pendidikan, baik oleh guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang berkepentingan.
2.    The Psychologist’s Production Function
Fungsi ini melihat produktivitas dari segi keluaran dan perubahan perilaku yang terjadi pada peserta didik, dengan mengasumsikan bahwa nilai-nilai yang diperoleh peserta didik merupakan gambaran prestasi akademik yang dicapai dalam periode belajar tertentu di sekolah.
3.    The Economic’s Production Function
Fungsi ini melihat produktivitas sekolah ditinjau dari segi keluaran ekonomis yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan di sekolah. Hal ini meliputi harga layanan yang diberikan dan perolehan yang ditimbulkan oleh layanan tersebut.
Sebelum mengukur tingkat efektivitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah, auditor lebih baik menyusun terlebih dahulu skala pencapaian kinerja efektivitas pendidikan. Skala tersebut dapat berupa kedudukan dan prestasi (peringkat) dari hasil analisis yang kemudian dimaknai dengan skor. Menurut Triwiyanto (2015: 60), terdapat lima langkah yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengukur tingkat keefektifan pendidikan, yakni sebagai berikut.
1.    Memasukan nilai atau besarnya target kinerja.
2.    Memasukan nilai atau besarnya output realisasi.
3.    Menghitung pencapaian kerja efektifitas dengan membagi output realisasi dengan target kinerja, kemudian dikalikan dengan 100.
4.    Memberi makna kualitatif.
5.    Memberikan skor ekonomi.











BAB III
PENUTUP
Pada bab ini akan dibahas mengenai: (a) simpulan dan (b) saran.

A.  Simpulan
Dari beberapa bahasan mengenai audit manajemen melalui pengukuran keefektifan kinerja pendidikan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara umum audit manajemen merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilaksanakan untuk menjamin bahwa aktivitas-aktivitas di suatu organisasi terselenggara berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, koordinasi, fungsionalisasi, dan lain sebagainya. Demikian berbeda dengan audit manajemen dalam bidang pendidikan yang berfungsi sebagai sistem pengendalian manajemen pendidikan yang bertujuan untuk menilai kinerja, mengidentifikasi peluang perbaikan, serta mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut. Jika audit manajemen dilaksanakan melalui pengukuran efektivitas pendidikan, maka sebelum menuju ke lapangan auditor lebih baik menyusun terlebih dahulu skala pencapaian kinerja efektivitas pendidikan. Skala tersebut dapat berupa kedudukan dan prestasi (peringkat) dari hasil analisis yang kemudian dimaknai dengan skor.

B.  Saran
Dengan adanya makalah ini, diharapkan pembaca terutama yang turut berperan di ranah pendidikan, memperoleh wawasan baru terkait sistem audit manajemen pendidikan, terutama melalui pengukuran kinerja efektivitas pendidikan. Tidak hanya itu, seiring dengan peningkatan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan atas hakikat serta penerapan audit manajemen pendidikan, diharapkan pemerintah turut mendukung dengan memfasilitasi terselenggaranya proses audit. Demikian tentu membantu sekolah dalam menyelenggarakan proses manajemen pendidikan secara efektif dan efisien tana terhalang oleh hambatan-hambatan yang ada.


DAFTAR RUJUKAN
Agoes, S. 2004. Auditing: Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik (Edisi Ketiga). Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Bayangkara, I. B. K. 2008. Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi. Jakarta Selatan: Salemba Empat
Djumhur dan Danasuparta. 1976. Sejarah Pendidikan. Bandung: CV Ilmu.
Futri, P. S., dan Juliarsa, G. 2014. Pengaruh Independensi, Profesionalisme, Tingkat Pendidikan, Etika Profesi, Pengalaman, dan Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit Kantor Akuntan Publik di Bali. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 7(2): 444-461. (Online), (https://ojs.unud.ac.id), diakses 1 Februari 2019.
Guy, D. M., Alderman,C. W., dan Winters, A. J. 2003. Auditing (Jilid Kedua). Jakarta: Erlangga.
Ihsan, F. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Jusup, H. 2001. Auditing I. Yogyakarta: STIE YKPN.
Mahmudi. 2007. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Siagian, P. S. 2004. Audit Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Triwiyanto, T. 2013. Pemetaan Mutu Manajemen Berbasis Sekolah Melalui Audit Manajemen Pendidikan. Manajemen Pendidikan. 24(2): 125-134. (Online),  (http://ap.fip.um.ac.id), diakses 1 Februari 2019.
Triwiyanto, T., dan Nurabadi, A. 2015. Audit Manajemen Bidang Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Wijatno, S. 2009. Pengelolaan Perguruan Tinggi  Secara Efisien, Efektif, dan Ekonomis untuk Meningkatkan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan dan Mutu Lulusan. Jakarta: Salemba Empat.
Yusup, M. 2014. Audit Manajemen. Majalah Bisnis dan IPTEK. 7(2): 58-69. (Online), (http://jurnal.stiepas.ac.id), diakses 29 Januari 2019.


Tidak ada komentar: